Kementerian Badan Usaha Milik Negara Indonesia
Kementerian Badan Usaha Milik
Negara Republik Indonesia
|
|
Menteri
|
|
Wakil menteri
|
|
Situs web
|
|
|
Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (disingkat Kementerian BUMN)
adalah kementerian
dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan badan usaha milik
negara (BUMN). Kementerian BUMN dipimpin oleh seorang Menteri
Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) yang sejak 19 Oktober 2011
dijabat oleh Dahlan Iskan.
Sejarah
Kementerian
BUMN merupakan transformasi dari unit kerja eselon II Departemen
Keuangan (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I
(1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit
kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.[1]
Kementerian
BUMN memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan terhadap perusahaan
negara/BUMN di Indonesia. Kementerian BUMN telah ada sejak tahun 1973, yang
awalnya merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan. Selanjutnya,
organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Dalam
periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada
unit setingkat eselon II. Awalnya, unit organisasi itu disebut Direktorat
Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya terjadi
perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara).
Terakhir kalinya pada unit organisasi setingkat eselon II, organisasi ini
berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai dengan tahun 1993.
Selanjutnya,
seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk mengoptimalkan pengawasan dan
pembinaan terhadap BUMN, dalam periode 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang
awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf
Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan
Usaha Negara (DJ-PBUN).
Mengingat
peran, fungsi dan kontribusi BUMN terhadap keuangan negara sangat signifikan,
pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Indonesia mengubah bentuk
organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat kementerian. Awal dari
perubahan bentuk organisasi menjadi kementerian terjadi di masa pemerintahan
Kabinet Pembangunan VI, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan
Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
Pada tahun 2000
sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi kementerian ini dihapuskan dan
dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan.
Namun, di tahun 2001, ketika terjadi suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut
dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat kementerian dengan nama
Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mengikuti
perubahan nomenklatur seluruh kementerian, kementerian ini pun berganti
nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Organisasi
- Menteri BUMN
- Sekretariat Kementerian BUMN
- Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan
- Deputi Bidang Usaha Jasa Lainnya
- Deputi Bidang Usaha Logistik dan Pariwisata
- Deputi Bidang Usaha Agro Industri, Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan
- Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi
- Deputi Restrukturisasi dan Privatisasi
Sumber
: wikipedia
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !