Kementerian Luar Negeri Indonesia
Menteri
|
|
Wakil menteri
|
|
Sekretaris jenderal
|
|
Situs web
|
|
Kementerian
Luar Negeri, disingkat Kemlu, (dahulu Departemen Luar
Negeri, disingkat Deplu) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia
yang membidangi urusan luar negeri. Kementerian Luar Negeri dipimpin oleh
seorang Menteri Luar Negeri (Menlu) yang
sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Marty
Natalegawa dan Wakil Menteri yang dijabat oleh Wardana sejak 19 Oktober
2011.
Kementerian
Luar Negeri merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan) yang
disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945. Kementerian
Luar Negeri tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden.
Menteri Luar
Negeri secara bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan bertindak
sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat,
berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa
jabatannya secara bersamaan.[1]
Sejarah
Pada tanggal 19 Agustus
1945 setelah Proklamasi
tanggal 17
Agustus 1945
kemudian dibentuk Kementrian Luar Negeri (kementerian dahulu dieja dan disebut
"kementrian") dalam Kabinet Presidensial merupakan kabinet yang
pertama setelah proklamasi negara Republik Indonesia pada 17 Agustus
1945. Dalam
perkembangan pernah disebut sebagai "departemen", kemudian
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 penamaannya
kembali menjadi "Kementerian Luar Negeri".
Pada tahun 1945
sampai tahun 1950, Kementerian Luar Negeri merupakan tahun awal kemerdekaan
Indonesia merupakan masa yang menentukan dalam perjuangan dalam penegakan
kemerdekaan yang merupakan bagian sejarah yang menentukan karakter atau watak
politik luar negeri Indonesia.[2]
- Mengusahakan simpati dan dukungan masyarakat internasional, menggalang solidaritas negara-negara di segala bidang dan dengan berbagai macam upaya memperoleh dukungan dan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia
- Melakukan perundingan dan membuat persetujuan :
- Persetujuan Linggarjati yang menghasilkan pengakuan atas Republik Indonesia meliputi Jawa dan Madura
- Perjanjian Renville pada tahun 1948 yang menghasilkan pengakuan atas Republik Indonesia meliputi Jawa dan Sumatera
- Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949 yang menghasilkan Indonesia dalam bentuk negara federal berbentuk RIS kemudian dengan Semangat Diplomasi Perjuangan yang memungkinkan Indonesia pada akhirnya meraih dukungan luas masyarakat internasional terutama dalam organisasi PBB dengan demikian Indonesia berhasil melakukan diplomasi untuk mengembalikan keutuhan wilayah Indonesia dengan membatalkan Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1950
Kemudian
dilanjutkan pada tahun 1960
hingga tahun 1988
berhasil melakukan intergrasi Irian Barat ke dalam pangkuan ibu pertiwi, Indonesia
mendapatkan pengakuan sebagai negara
kepulauan dalam memperjuangkan hukum laut dalam United Nation
Convention on Law of the Sea (UNCLOS), meningkatkan Kerjasama ASEAN,
mencari Pengakuan internasional thd Timtim akan tetapi berakhir dengan referendum,
Ketua Gerakan Non Blok untuk memperjuangkan kepentingan
negara-negara berkembang, Ketua APEC dan Group
of 15,keanggotaan Indonesia dalam Peace Building
Commission (PBC) dan meningkatkan kerjasama pembangunan ekonomi dengan
negara The Group of Twenty (G-20)
Fungsi
- Memagari potensi disintegrasi bangsa
- Upaya membantu pemulihan ekonomi
- Upaya peningkatan citra Indonesia
- Meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan Warga negara Indonesia /WNI dan kepentingan Indonesia
- Melakukan hubungan kerjasama Bilateral, Regional, Multilateral dan Organisasi internasional
Hubungan
Asean

Association of
Southeast Asia Nations atau ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima
negara pendiri yaitu, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand
kemudian pada tanggal 8 Januari 1984 masuk Brunei
Darussalam, pada tanggal 28 Juli 1995 diikuti oleh Vietnam , pada tanggal 23 Juli 1997 ikut masuk Laos dan Myanmar dan
terakhir pada tanggal 30 April 1999 Kamboja menjadi anggota dan saat sekarang ASEAN
beranggotakan sepuluh negara di Asia
tenggara.
Bilateral

Saat ini
Indonesia telah menjalin kerjasama bilateral
dengan 162 negara
serta satu teritori
khusus yang berupa non-self governing territory. Negara-negara mitra
kerjasama Indonesia ini terbagi dalam delapan kawasan terdiri dari Afrika, Timur
Tengah, Asia
Timur dan Pasifik,
Asia
Selatan Dan Asia Tengah, Amerika
Utara Dan Amerika Tengah, Amerika
Selatan Dan Karibia
, Eropa
Barat dan Eropa Tengah dan Eropa Timur
Multilateral

Komitmen
Indonesia terhadap pelaksanaan dan perumusan aturan-aturan serta hukum
internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme
dalam hubungan
internasional,
serta menentang unilateralisme, agresi dan
penggunaan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan internasional
antara lain melalui OIC, ANRPC, Colombo
Plan, D-8, G-15, NAM, G-77 and China, South – South
Cooperation, South Centre dan WTO (Tourism)
Regional

Hubungan
Indonesia dengan berbagai organisasi regional terdiri dari ARF, ACD, AMED, APEC, ASEM, BIMP-EAGA,
CTI, FEALAC,
IOR-ARC,
IOR-ARC,
IMT-GT,
NAASP,
PIF dan SwPD
sedangkan dengan Uni Eropa melalui antara lain PCA,
CSP dan NIP
Organisasi Internasional

Keanggotaan
Indonesia pada organisasi-organisasi internasional antara lain FAO, Office of the High Commissioner on Human
Rights (UNHCHR), Universal Periodic Review (UPR), UNCTAD, UNIDO dan WTO
Organisasi
Membawahi
beberapa biro sebagai berikut:
Biro Administrasi Menteri
Saat ini,
dipimpin oleh Robert Matheus Michael Tene. Biro Administrasi Menteri atau yang
sering disingkat sebagai BAM mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas
Sekretariat
Jenderal dalam mengkoordinasikan penghimpunan dan penyajian naskah dan
informasi, pelaksanaan kebijakan Menteri Luar Negeri, hubungan kerja dengan
lembaga pemerintah dan nonpemerintah serta penyelenggaraan acara, kegiatan,
protokol, keamanan, tata usaha dan kerumahtanggaan Menteri Luar Negeri.
Biro ini
menyelenggarakan fungsi:
- Penghimpunan informasi dan penyajian naskah di bidang politik, ekonomi, keuangan, pembangunan, sosial budaya, keamanan dan hukum untuk Menteri Luar Negeri;
- Pelaksanaan koordinasi dan perancangan pelaksanaan kebijakan, arahan, dan disposisi Menteri Luar Negeri;
- Penyelenggaraan hubungan kerja Menteri Luar Negeri dengan lembaga pemerintah dan interaksi Menteri Luar Negeri dengan unsur-unsur nonpemerintah baik nasional maupun asing;
- Pendayagunaan informasi dan hubungan dengan media massa;
- Penyusunan dan pelaksanaan acara dan kegiatan Menteri Luar Negeri serta penyelenggaraan urusan protokol, keamanan, tata usaha, dan kerumahtanggaan Menteri Luar Negeri;
- Pemberian dukungan substantif dan administratif bagi Juru Bicara Departemen Luar Negeri.
Biro Administrasi Kementerian dan Perwakilan
Biro ini
dipimpin oleh Anita Lidya Luhulima, yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian
tugas Sekretariat
Jenderal di bidang pelayanan administrasi bagi Sekretariat
Jenderal, Staf Ahli Menteri, Pejabat Khusus, Kepala Perwakilan RI, dan Konsul Kehormatan, dan melaksanakan
koordinasi hubungan kerja antarlembaga, penyusunan naskah peraturan
perundang-ndangan, dan pelaksanaan ketatausahaan kementerian.
Biro ini
menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan perumusan kebijakan di bidang pelayanan administrasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI;
- Pelaksanaan koordinasi perancangan dan pelayanan kegiatan kesekretariatan Kementerian Luar Negeri, Perwakilan RI, Staf Ahli Menteri; Pejabat Khusus, dan hubungan kerja antarlembaga;
- Pelaksanaan koordinasi pencalonan kepala perwakilan, perizinan, penyiapan surat-surat kepercayaan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Perwakilan dan Konsul Kehormatan;
- Pelaksanaan penyuluhan peraturan mengenai Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI yang terkait dengan aspek kepegawaian, keuangan dan perlengkapan;
- Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang pelayanan administrasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI;
- Pemberian bimbingan teknis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pelayanan administrasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI
Biro Perencanaan dan Organisasi
Biro ini yang
juga sering dikenal sebagai BPO, dipimpin oleh Hersindaru Arwityo Ibnu
Wiwoho Wahyutomo. Biro ini mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat
Jenderal untuk mengkoordinasikan perumusan kebijakan Kementerian Luar
Negeri, penyusunan rencana dan program kerja, anggaran, kelembagaan, dan
ketatalaksanaan, serta evaluasi kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI.
BPO
menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan perumusan rencana kebijakan Kementerian Luar Negeri, penyusunan rencana dan program kerja, anggaran, kelembagaan, dan ketatalaksanaan, serta evaluasi kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI;
- Koordinasi perumusan rencana kebijakan Kementerian Luar Negeri, penyusunan rencana dan program kerja, anggaran, kelembagaan, dan ketatalaksanaan, serta evaluasi kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI;
- Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur mengenai perumusan rencana kebijakan Kementerian Luar Negeri, penyusunan rencana dan program kerja, anggaran, kelembagaan, dan ketatalaksanaan, serta evaluasi kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI;
- Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi mengenai rencana kebijakan Kementerian Luar Negeri, penyusunan rencana dan program kerja, anggaran, kelembagaan, dan ketatalaksanaan, serta evaluasi kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI;
- Asia Pasifik dan Afrika
- Direktorat Asia Timur dan Pasifik
- Direktorat Asia Selatan dan Tengah
- Direktorat Afrika Kementerian Luar Negeri
- Direktorat Timur Tengah
- Direktorat Kerjasama Intra Kawasan Asia Pasifik dan Afrika
- Amerika dan Eropa
- Direktorat Amerika Utara dan Tengah
- Direktorat Amerika Selatan dan Karibia
- Direktorat Eropa Barat
- Direktorat Eropa Tengah dan Timur
- Direktorat Kerjasama Intra Kawasan Amerika dan Eropa
- Kerjasama ASEAN
- Direktorat Politik dan Keamanan ASEAN
- Direktorat Kerjasama Ekonomi ASEAN
- Direktorat Kerjasama Fungsional ASEAN
- Direktorat Mitra Wicara dan Antar Kawasan
- Multilateral
- Direktorat Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata
- Direktorat Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan
- Direktorat Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup
- Direktorat Perdagangan, Perindustrian, Investasi dan Hak Kekayaan Intelektual
- Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang
- Informasi dan Diplomasi Publik
- Direktorat Informasi dan Media
- Direktorat Diplomasi Publik
- Direktorat Keamanan Diplomatik
- Direktorat Kerjasama Teknik
- Hukum dan Perjanjian Internasional
- Direktorat Hukum
- Direktorat Perjanjian Politik, Keamanan, dan Kewilayahan
- Direktorat Perjanjian Ekonomi dan Sosial Budaya
- Protokol dan Konsuler
- Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
- Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan
- Staf Ahli Bidang Manajemen

Indonesia
saat ini telah memiliki sebanyak 118 perwakilan yang terdiri dari 87 Kedutaan Besar, 2 Perutusan Tetap untuk PBB di New York dan Jenewa serta 30 Konsulat Jenderal
dan Konsulat Indonesia dan 64 Konsul kehormatan.
sumber : wikipedia
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !