Headlines News : Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » Kementerian Sekretariat Negara Indonesia

Kementerian Sekretariat Negara Indonesia

Written By Unknown on Wednesday, 13 November 2013 | 10:23



Kementerian Sekretariat Negara Indonesia
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia

Menteri
Situs web
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (dahulu Sekretariat Negara Republik Indonesia, disingkat Setneg RI) adalah kementerian Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dan mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dan wakil presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan negara.
Kementerian Sekretariat Negara dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang sejak 22 Oktober 2009 dijabat oleh Sudi Silalahi.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan fungsi:
  1. Pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dan wakil presiden dalam pelaksanaan tugasnya menyelenggarakan kekuasaan negara
  2. Penyiapan naskah-naskah presiden dan wakil presiden
  3. Koordinasi pemberian pelayanan kerumahtanggaan dan keprotokolan kepada presiden dan wakil presiden
  4. Koordinasi pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
  5. Penyelenggaraan administrasi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan dan atau pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan pejabat negara
  6. Pemberian dukungan teknis dan administrasi serta analisis dalam rangka penyiapan izin prakarsa dan penyelesaian rancangan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, serta pemberian pertimbangan kepada Sekretaris Kabinet dalam penyusunan rancangan Peraturan Presiden
  7. Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan presiden dan wakil presiden
  8. Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan
Organisasi
Kementerian Sekretariat Negara terdiri dari[1]:
  1. Sekretariat Presiden
  2. Sekretariat Wakil Presiden
  3. Sekretariat Militer
  4. Sekretariat Kementerian
  5. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan
  6. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia
  7. Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan
  8. Deputi Bidang Perundang-undangan
  9. Staf Ahli
Sumber : wikipedia
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

- See more at: http://www.fathurrizqi.com/2013/09/membuat-slideshow-headline-news-blog.html#sthash.xC9BGQqz.dpuf
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. info kementerian - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template